Selasa, 09 September 2014



  1. 1. Pengertian Tentang Wajib
Wajib menurut bahasa adalah pasti atau tepat[1] sedangkan menurut istilah Ushul Fiqih adalah sesuatu yang diperintah oleh syari’[2] supaya dikerjakan oleh mukalaf[3] secara pasti dan perintah itu disertai dengan petunjuk yang menunjukkan bahwa perintah itu menjadi wajib.[4] Petunjuk itu bisa berupa kalimat perintah itu sendiri atau kalimat yang terdapat petunjuk harus melakukannya.
Contoh petunjuk yang berupa kalmat perintah itu sendiri :
وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ … (البقرة (2) : 43)
Artinya : Dan tegakkanlan shalat serta tunaikanlah zakat ….
(QS. Al-Baqarah (2) : 43).
Contoh kalimat yang terdapat petunjuk harus melakukannya :
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ … (البقرة (2) : 183)
Artinya : Diwajibkan atas kamu sekalian berpuasa … (QS. Al-Baqarah (2) : 183).
Hukum wajib disini harus dilakukan. Siapa yang melakukannya akan mendapat pahala, sedangkan siapa yang meninggalkannya akan mendapatkan siksaan.
  1. 2. Pembagian Wajib
Wajib ditinjau dari beberapa aspek terbagi menjadi empat :
Wajib ditinjau dari segi waktu pelaksanaannya
Wajib ditinjau dari segi waktu pelaksanaannya terbagi menjadi dua, yaitu wajib muthlaq (tidak terikat waktu) dan wajib muqayyad (terikat waktu).
  1. Wajib muthlaq (tidak terikat waktu) adalah sesuatu yang dieprintah oleh syari’ untuk melakukannya secara pasti dan tidak ditentukan waktu pelaksanannya.[5] Seperti orang yang melanggar sumpah, dia harus membayar denda. Pelaksanaan pembayaran denda ini tidak ditentukan waktunya. Ia dapat melaksanakannya langsung setelah melanggar sumpah atau dalam jeda beberapa waktu.
  2. Wajib muqayyad (terikat waktu) adalah sesuatu yang diperintah oleh syari’ untuk melakukannya secara pasti dlam waktu tertentu.[6] Seperti shalat lima waktu. Masing-masing shalat diabtasi waktu tertentu sehingga tidak boleh bagi mukalaf untuk melaksanakan sebelumnya atau ia akan mendapat dosa jika melaksanakannya di luar waktu yang ditentukan tanpa uzur.
Wajib muqayyad (terikat waktu), jika waktu wajib yang ditetapkan oleh syari’ memuat satu kewajiban dan hal-hal lain yang sejenisnya, maka waktu itu disebut muwassa’ au dzorf (yang luas atau memuat). Contohnya adalah waktu dhuhur, di dalam waktu itu mukalaf bisa menunaikan shalat zuhur dan shalat-shalat selainnya seperti shalat sunnah sebelum shalat zuhur. Jika waktu yang ditetapkan oleh syari’ hanya untuk kewajiban itu saja tidak yang lain, maka waktu itu disebut mudlqyyaq au mi’yar (yang sempit atau dibatasi), misalnya waktu puasa Ramadan. Dalam bulan ini seorang mukalaf tidak bisa menjalankan puasa lain selain puasa Ramadan. Jika waktu yang ditetapkan oleh syari’ tidak untuk kewajiban selainnya dari satu segi sedangkan dari segi yang lain bisa memuat hal-hal selain kewajiban itu, maka waktu itu disebut dzasysyibhain (yang memiliki dua kesamaan). Contoh : waktu haji (bulan-bulan hari). Dari segi mukalaf, dia dapat menunaikan haji hanya satu kali dalam setahun. Dari segi bahwa ibadah haji tidak menghabiskan seluruh bulan-bulan hajji maka waktu itu menjadi luas dan memuat hal-hal lain yang sejenisnya.
Wajib ditinjau dari segi ketentuannya dari syari’.
Wajib ditinjau dari segi ketentuannya dari syari terbagi menjadi wajib muhaddad (ketentuan yang dibatasi) dan ghoiru muhaddad (ketentuan yang tidak dibatasi).
  1. wajib muhaddad (ketentuan yang dibatasi) adalah suatu kewajiban yang ketentuannya ditentukan oleh syari’ sehingga mukalaf tidak akan keluar dari tanggungan kewajiban itu kecuali apabila ia telah melakukannya sebagaimana syari’ telah menetapkannya[7]. Misalnya shalat lima waktu. Shalat fardlu ini harus dilakukan sesuai dengan jumlah, rukun dan syarat yang telah dibatasi oleh syari’.
  2. Wajib ghoiru muhaddad (ketentuan yang tidak dibatasi) adalah suatu kewajiban yang ketentuannya tidak dibatasi oleh syari’[8]. Misalnya infak di jalan Allah, saling tolong menolong pada kebaikan, dan memberi makan orang yang lapar. Tujuan kewajiban ini tidaklah lain untuk memenuhi kebutuhan. Sedangkan ketentuan yang dapat memenuhi kebutuhan itu tergantung yang dapat memenuhi kebutuhan itu tergantung pada jenis kebutuhan.
Wajib ditinjau dari segi tuntunan penunainnya.
Wajib ditinjau dari segi tuntunan penunainnya terbagi menjadi dua, yaitu wajib ‘aini (wajib ‘ain) dan wajib kifai (wajib kifayah).
  1. Wajib ‘ain (wajib ‘ain) adalah sesuatu yang diperintah oleh syari’ supaya dilaksanakan oleh setiap mukalaf[9]. Misalnya: shalat, zakat, haji.
  2. Wajib kifa’i (wajib kifayah) adalah sesuatu yang diperintah oleh syari’ untuk dilaksanakan tanpa melihat siapa yang melaksanakannya[10]. Jadi syari’ hanya menuntut dari kelompok mukalaf, jika seorang mukalaf telah melakukannya maka gugurlah dosa dari mukalaf yang lain, tapi apabila tidak ada seorang mukalafpun yang melakukannya maka semua mukalaf berdosa karena mengabaikan kewajiban itu. Misalnya menjawab salam, amar ma’ruf nahi munkar, menshalatkan orang yang meninggal, menolong orang lain.
wajib kifayah bisa menjadi wajib ‘ain apabila tidak ada yang bisa melakukannya kecuali mukalaf itu. Contoh : ada seorang yang tenggelam, sedang semua orang yang menyaksikan tidak ada yang pandai berenang kecuali satu orang, maka wajib kifayah itu menjadi wajib ‘ain baginya. Atau contoh lain, dalam satu negeri hanya terdapat satu dokter, maka menolong orang sakit yang seharusnya wajib kifayah menjadi wajib ‘ain sehingga dokter itu harus menolong orang yang sakit.
Wajib ditinjau dari segi sifatnya.
Wajib ditinjau dari segi sifatnya terbagi menjadi wajib mu’ayyan (tertentu) dan wajib mukhayyar (pilihan).
  1. Wajib mu’ayyan (tertentu) adalah sesuatu yang diperintah oleh syari’ dengan sendirinya tanpa pilihan antara satu kewajiban dengan kewajiban lainnya. Maksudnya mukalaf harus melaksanakan kewajiban itu sendiri tanpa memilih yang lainnya. Seperti shalat, maka mukalaf harus melakukan kewajiban itu dengan sendirinya.
  2. Wajib mukhayyar (pilihan) adalah sesuatu yang diperintah oleh syari’ secara samar yang mencakup semua perkara yang ditentukan[11]. Maksudnya, mukalaf diharuskan untuk memilih salah satu diantara kewajiban itu, sehingga hilanglah tanggungannya dengan melaksanakan salah satunya. Misalnya denda bagi orang yang melanggar sumpah. Allah swt mewajibkan kepada orang yang melanggar sumpah untuk memberi makanan kepada sepuluh orang miskin, atau memberi mereka pakaian, atau memerdekakan budak. Mukalaf bisa mimilih salah satu diantaranya.

Estetika Pada lukisan Monalisa

A. Identifikasi Lukisan Monalisa
 Mona Lisa, atau La Gioconda (La Joconde), adalah lukisan cat minyak di atas kayu poplar abad ke-16 oleh pelukis Leonardo da Vinci, dan ini bisa dibilang lukisan paling terkenal di dunia. Beberapa karya seni telah dikenakan sebagai pemeriksaan banyak, studi, mitologi, dan parodi. Hal ini dimiliki oleh pemerintah Perancis dan hang di Musée du Louvre di Paris. Lukisan menggambarkan seorang wanita yang tatapannya memenuhi pemirsa dengan ekspresi yang seringkali digambarkan sebagai misterius. Judul Mona Lisa berasal dari biografi Giorgio Vasari tentang Leonardo da Vinci, yang diterbitkan 31 tahun setelah kematian Leonardo. Di dalamnya, ia diidentifikasi sebagai pengasuh Lisa Gherardini, istri pengusaha kaya Florence Francesco del Giocondo. "Mona" merupakan kontraksi Italia umum "madonna," yang berarti "Putri," setara dengan "bahasa Inggris Madam," begitu judul berarti "Madam Lisa". Dalam bentuk modern Italia pendek dari "madonna" biasanya dieja "Monna," begitu judul ini kadang-kadang diberikan sebagai Monna Lisa. Hal ini jarang terjadi di Inggris, tetapi lebih sering terjadi pada bahasa Roman. Judul alternatif La Gioconda adalah bentuk feminin dari Giocondo. Di Italia, Giocondo juga berarti 'cahaya hati' ('enak' dalam bahasa Inggris), sehingga "gioconda" berarti "wanita cahaya-hati". Karena senyumnya, ini versi judul drama ini-makna ganda, seperti halnya Perancis "La Joconde".                                                                                               
B .Kendahan Di Balik Lukisan Monalisa
Keindahan pada lukisan mona Lisa terkait dalam pemikiran filsafat seni yang di lihat dari sisi nilai subjektif  keindahan pada lukisan Mona Lisa hanya ada dalam pikiran orang yang merenungkan, dan setiap pikiran yang melihat suatu keindahan yang berbeda-beda. Beberapa Filsuf mengatakan bahwa terciptanya nilai keindahan pada benda alam dan karya seni, karena pada objek-objek itu sudah terpenuhi asas-asas tertentu, di antaranya adalah harmoni dan proporsi. Pada lukisan Mona Lisa hadir unsur-unsur seni dan komposisi warna yang harmonis yang dilihat indah dengan perbandingan warna analogus yang tampak terlihat mengandung kesan senyap dan diam. Serta unsur gelap terangnya yang seimbang memberi arti bahwasannya memiliki makna historis.
C. Misteri di balik senyum monalisa
Detail senyum Mona Lisa telah berulang kali menjadi topik yang banyak di bahas oleh ilmuwan filsafat dunia. Profesor Margaret Livingstone dari Harvard University berpendapat bahwa senyum itu sebagian besar diambil pada frekuensi spasial rendah, dan sebagainya terbaik dapat dilihat dari kejauhan atau dengan penglihatan tepi seseorang. Jadi, misalnya, senyum itu muncul lebih mencolok ketika melihat mata potret daripada ketika melihat mulut itu sendiri. Disitulah letak nilai estetik lukisan Mona Lisa yang mana dari sisi nilai subjektif filsafahnya orang melihat dan menguraikan tentang lukisan Monalisa mengandung arti yang sangat dalam atau misterius sedangkan dari sisi objektifnya cenderung hanya keindahan senyum yang mana gaya dan peran model tersebut pada saat di lukis. Christopher Tyler dan Leonid Kontsevich Institut Smith-Kettlewell di San Francisco percaya bahwa sifat perubahan senyum disebabkan oleh variabel tingkat kebisingan acak dalam sistem penglihatan manusia. Dina Goldin, Ajun Profesor di Brown University, berpendapat bahwa rahasia berada dalam posisi dinamis dari otot-otot wajah Mona Lisa, di mana mata pikiran kita secara tidak sadar meluas senyumnya, hasilnya adalah dynamicity tidak biasa pada wajah yang memanggil emosi halus namun kuat dalam si pengamat lukisan.

D. Ekspresi pada wajah Monalisa  

   Pada akhir tahun 2005, peneliti Belanda dari University of Amsterdam berlari gambar lukisan melalui pengakuan emosi ""perangkat lunak komputer yang dikembangkan dalam kerjasama dengan University of Illinois di Urbana-Champaign. Perangkat lunak ini menemukan senyum menjadi 83% bahagia, 9% jijik, 6% takut, 2% marah, kurang dari 1% netral, dan tidak terkejut sama sekali. Alih-alih menjadi analisis mendalam, percobaan lebih merupakan demonstrasi teknologi baru. Wajah-wajah perempuan sepuluh keturunan Mediterania digunakan untuk membuat gambar komposit ekspresi netral. Para peneliti kemudian dibandingkan gambar komposit untuk wajah di dalam lukisan itu. Mereka menggunakan grid untuk memecahkan senyum ke divisi kecil, kemudian diperiksa untuk masing-masing enam emosi: kebahagiaan, terkejut, marah, jijik, takut, dan kesedihan. Detail wajah, menunjukkan efek shading halus dengan tidak ada sedikitpun sapuan kuas dan bercak sidik jari yang menurut penelitian Leonardo menggunakan tekhnik Sfumato, yaitu dengan penimpaan berulang sapuan kuas pada kanvas. terutama dalam bayangan sekitar eyesDetail dari eyesIt juga dicatat bahwa Mona Lisa tidak memiliki rambut wajah terlihat sama sekali - termasuk alis dan bulu mata. Beberapa peneliti menyatakan bahwa hal itu biasa saat ini bagi perempuan sopan memetik mereka pergi, karena mereka dianggap jelek. Namun lebih masuk akal untuk menganggap bahwa Leonardo tidak menyelesaikan lukisan itu, untuk hampir semua lukisannya yang belum selesai. Menjadi perfeksionis ia selalu mencoba melangkah lebih jauh dalam meningkatkan teknik-nya. Selain itu, perempuan lain saat itu didominasi portraited dengan eybrows. Untuk pemirsa modern eywbrows hilang menambah kualitas sedikit semi-abstrak wajah meskipun itu bukan tujuan Leonardo. 
          
E. Kontroversi yang tak berujung
Sampai sekarang lukisan Monalisa masi di warnai kontroversi dengan berbagai statement-statement para peneliti di dunia tentang lukisan monalisa yang penuh dengan misteri-misteri di setiap bagiannya yang tak berujung. Memang pendapat umum yang diterima semua kalangan Monalisa adalah Lisa del Giocondo (Lisa Gherardini) istri pengusaha kaya Florence Francesco del Giocondo, tapi ternyata ada juga ahli yang mengatakan bahwa Monalisa sebenarnya adalah potret diri Leonardo da Vinci yang dilukis berwujud perempuan, sementara juga ada yang mengatakan Monalisa adalah ibu kandung dari Leonardo da Vinci. Hmmm.. Opini lain menyebutkan bahwa Monalisa adalah Pacifica Brandano, Constanza d'Avalos dan bahkan Isabella of Aragon yang merupakan istri terakhir dari da Vinci.

F. Fakta menarik pada lukisan monalisa

1.  Seorang artis asal New York menemukan tiga kepala binatang ketika lukisan Mona Lisa diputar 45 derajat. Yaitu kepala singa, monyet, dan banteng di sekitar Mona Lisa. Emang agak kurang jelas bentuknya. Tetapi penemuan ini nggak terlalu disinggung lebih dalam oleh massa karena nggak begitu penting.
2.  Bagian kanan dari wajah Mona Lisa adalah wajah pria dan bagian kirinya dalah wajah wanita. Jika sisi kiri ataupun kanananya nggak dibatasi, perbedaan dari sisi kiri dan kanan emang nggak terlalu signifikan.
3.       Lukisan Mona Lisa sebenarnya merupakan penggambaran banyak jiwa dalam satu tubuh. Nggak terdapatnya alis menggambarkan seorang bayi yang baru lahir.
4.       Kalo melihat mata Mona Lisa, Mona Lisa seakan-akan sedang tersenyum, tetapi apabila melihat bibirnya, senyuman itupun menghilang dan telah berubah menjadi ekspresi netral (poker face).
5.       Ada yang bilang kalo lukisan Mona Lisa nggak ada tanda tangannya. Ternyata Leonardo da Vinci menyelipkan tanda tangannya berupa inisial dirinya di mata kanan Monalisa berupa rangkaian huruf ‘LV'

 








 

6. Kabar lain menyebutkan bahwa Mona Lisa adalah potret diri Leonardo sendiri.
 









7. Tidak ada satupun bekas sapuan kuas maupun sidik jari pada lukisan Mona Lisa. Menurut penelitian, tekhnik yang digunakan Leonardo dalam lukisan Mona Lisa adalah ‘sfumato’ yaitu dengan penimpaan berulang sapuan kuas pada kanvas.
8.  Lukisan Mona Lisa adalah lukisan yang belum selesai pengerjaanya di karenakan tidak ada terlihat alis pada raut wajah monalisa.
9 Bingung dengan ekspresi Mona Lisa yang tidak jelas, Bisa dikatakan begitu, karena ekspresi Monalisa menunjukkan 83% gembira, 9% jijik, 6% takut, 2% marah.
10. Mata Mona Lisa seakan-akan dapat bergerak dan mengikuti si penglihat bila dilihat dari sudut yang berbeda-beda.
11. Nama Mona Lisa diberikan 31 tahun setelah kematian da Vinci. Nama lain dari lukisan Mona Lisa adalah ‘ La Gioconda’
12. Terdapat angka ‘72’ pada jembatan pada latar lukisan Mona Lisa yang menunjukkan bahwa pada tahun 1472, jembatan itu pernah ambruk.
Sekianlah Artikel dari saya tentang “Estetika pada lukisan Monalisa” yang saya rangkum menurut para ahli peneliti-peneliti di dunia dengan adanya misteri-misteri yang di warnai pada lukisan Monalisa. Semoga bermanfa’at, Terima Kasih.